Rumah Daswati dan Ingatan Kota yang Hampir Terlupa

Di tengah riuh pembangunan Kota Bandarlampung, sebuah rumah tua di kawasan Enggal berdiri memikul ingatan yang nyaris terabaikan. Rumah Daswati—bangunan bersejarah yang kerap disebut sebagai saksi kelahiran Provinsi Lampung—kini berada di ambang penyelamatan. Pemerintah Kota Bandarlampung menargetkan rumah ini segera beralih status menjadi cagar budaya, sebelum Ramadan 2026 tiba.

Upaya tersebut menandai babak baru bagi Rumah Daswati, yang selama ini berada dalam posisi rentan sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB). Di balik dindingnya, tersimpan fragmen sejarah perjuangan dan pembentukan identitas Lampung—sebuah memori kolektif yang selama bertahun-tahun menunggu pengakuan resmi.

Komitmen itu mengemuka dalam pertemuan antara jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Lampung. Dari diskusi tersebut, tekad untuk mendorong penetapan Rumah Daswati semakin menguat. Bagi Pemkot, perubahan status ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap sejarah kota.

Ketua TACB Provinsi Lampung, Anshori Djausal, menyebut Rumah Daswati sebagai salah satu bangunan paling krusial di Bandarlampung. Di antara puluhan ODCB yang tersebar di kota ini, rumah tersebut memiliki bobot historis yang menonjol. Sejak tahun lalu, TACB Provinsi bahkan telah memasang penanda di area bangunan sebagai bentuk perlindungan awal—isyarat bahwa rumah ini tidak boleh lagi diperlakukan sebagai bangunan biasa.

Bagi Provinsi Lampung, Rumah Daswati memiliki makna simbolik. Namun, sebagaimana disampaikan oleh Heni Astuti, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Provinsi Lampung, rumah ini juga adalah kebanggaan Kota Bandarlampung. Penetapan sebagai cagar budaya akan menempatkannya bukan hanya sebagai monumen masa lalu, tetapi juga sebagai bagian dari wajah kota hari ini.

Pandangan serupa disampaikan Herman, anggota TACB Provinsi Lampung. Menurutnya, pelestarian cagar budaya memiliki dampak jauh melampaui urusan sejarah. Di banyak kota besar, bangunan bersejarah justru menjadi jangkar identitas sekaligus magnet wisata. Bagi Bandarlampung—yang tengah memantapkan diri sebagai kota jasa dan pariwisata—kehadiran cagar budaya adalah modal kultural yang tak tergantikan.

Ia menyinggung wacana menghidupkan kembali kawasan Telukbetung sebagai kota wisata. Tanpa narasi sejarah yang kuat, upaya tersebut akan terasa hampa. Cagar budaya, kata Herman, memberi “jiwa” pada kota—mengingatkan bahwa kawasan ini pernah menjadi pusat perdagangan tua yang membentuk denyut kehidupan Lampung. Bahkan, ia membayangkan penguatan narasi sejarah di kawasan Sumur Putri melalui replika Kapal Uap Berouw, saksi bisu tragedi letusan Krakatau 1883.

Dari sudut pandang museum dan arkeologi, I Made Giri Gunadi, arkeolog Museum Lampung sekaligus anggota TACB Kota Bandarlampung, mengingatkan bahwa kekayaan cagar budaya kota ini sesungguhnya sangat besar. Ratusan koleksi yang tersimpan di Museum Lampung, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, merupakan bagian dari kekayaan cagar budaya Kota Bandarlampung.

Bagi tim kebudayaan di Disdikbud Kota Bandarlampung, dorongan kuat untuk menyelamatkan Rumah Daswati menjadi momentum yang mengharukan. Selama ini, mereka bekerja dalam senyap, menginventarisasi sekitar 30 ODCB—mulai dari bunker Jepang hingga bangunan tua lainnya—yang menunggu perhatian serius.

Jika Rumah Daswati benar-benar ditetapkan sebagai cagar budaya, ia bukan hanya akan diselamatkan dari ancaman lupa. Ia akan berdiri sebagai penanda bahwa Kota Bandarlampung mulai berdamai dengan sejarahnya—merawat ingatan, bukan menguburnya di balik tembok waktu.