Membaca Ulang Ingatan Bunyi dan Tutur: Pustaka Talo Lampung Gelar Diskusi Dokumentasi Musik dan Sastra Lisan

Bandar Lampung — Di tengah perubahan cara masyarakat memproduksi dan mengonsumsi pengetahuan, persoalan dokumentasi seni tradisi kembali mengemuka sebagai isu mendasar. Yayasan Pustaka Talo Lampung menggelar Diskusi Seni Budaya bertajuk “Tantangan Pendokumentasian Musik dan Sastra Lisan Lampung”, Senin (12/8), sebagai ruang perjumpaan gagasan antara pelaku seni, peneliti, dan pegiat kebudayaan.

Diskusi ini menghadirkan Gilang Ramadhan dan Iwan Misthohizzaman sebagai narasumber, dua sosok yang selama ini bergiat dalam kerja-kerja musik dan kebudayaan dengan pendekatan yang berbeda namun saling berkelindan. Percakapan dipandu oleh Riyan Hidayatullah, Ketua Yayasan Pustaka Talo Lampung, yang mengarahkan diskusi pada persoalan mendasar: bagaimana ingatan kolektif Lampung—baik dalam bentuk bunyi maupun tutur—dapat dirawat di tengah keterbatasan arsip dan sistem dokumentasi.

Gilang Ramadhan menyoroti dokumentasi musik tradisi yang kerap terjebak pada sekadar perekaman suara atau visual, tanpa konteks sosial dan kultural yang melingkupinya. Menurutnya, dokumentasi idealnya tidak hanya menyimpan karya, tetapi juga merekam proses, relasi, dan situasi yang membentuk musik itu sendiri.

Sementara itu, Iwan Misthohizzaman menekankan pentingnya pendekatan etis dalam pendokumentasian sastra lisan. Tutur, mantra, dan cerita rakyat Lampung, kata dia, tidak bisa dipisahkan dari ruang hidup masyarakatnya. Karena itu, dokumentasi harus melibatkan komunitas pemilik tradisi agar tidak berubah menjadi sekadar arsip mati.

Diskusi berkembang menjadi percakapan dua arah. Peserta berbagi pengalaman tentang upaya dokumentasi mandiri, tantangan akses teknologi, hingga kegelisahan melihat banyak pengetahuan lokal yang hilang sebelum sempat dicatat dan diwariskan. Media digital pun dibaca sebagai peluang, sekaligus tantangan, dalam kerja-kerja arsip kebudayaan.

Melalui kegiatan ini, Yayasan Pustaka Talo Lampung menegaskan perannya sebagai ruang literasi dan kebudayaan yang tidak hanya mengumpulkan pengetahuan, tetapi juga menghidupkan wacana kritis tentang masa depan seni tradisi Lampung. Diskusi ini menjadi pengingat bahwa dokumentasi bukan pekerjaan teknis semata, melainkan bagian dari tanggung jawab kultural.