Bandar Lampung — Dewan Kesenian Lampung (DKL) telah menjadi wadah penghubung antara pemerintah daerah dan seniman sejak resmi berdiri pada 9 September 1993. Lembaga ini lahir sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 5.A Tahun 1993 yang mewajibkan setiap daerah membentuk dewan kesenian.
Drs. H. Indra Bangsawan, yang kala itu menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, dipercaya para seniman untuk memimpin DKL sebagai ketua pertama. Pada awal berdirinya, kantor DKL menempati GOR Saburai atas rekomendasi Gubernur Lampung Poedjono Pranyoto, sebelum berpindah ke ruang pameran Taman Budaya Lampung dan kini menetap di GOR Wayhalim.
Sejak awal, DKL menghadapi tantangan berupa keterbatasan dana dan tingginya aspirasi seniman. Namun perlahan, persoalan tersebut teratasi hingga DKL bertransformasi menjadi “rumah besar” bagi para seniman Lampung.
Berbagai kegiatan seni pernah digelar, mulai dari Krakatau Award (2002–2005), Temu Teater Kampus (2003), Lampung Arts Festival (2003), Pesta Kesenian Lampung (2005), hingga Festival Penyair Ujung Pulau yang melibatkan 25 penyair nasional. Komite film DKL juga pernah memproduksi film berjudul Orang Nayah Agum.
Dengan kiprahnya, DKL terus menjadi pusat aktivitas seni dan budaya, memperkuat identitas Lampung di kancah nasional maupun internasional.