Sekretaris Dewan Kesenian Lampung (DKL), Bagus S. Pribadi, menaruh harapan besar pada pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Dewan Kesenian dan Dewan Kebudayaan se-Indonesia sebagai momentum penting untuk memperkuat posisi dewan kesenian sebagai mitra strategis pemerintah dalam perumusan kebijakan seni dan kebudayaan.
Harapan itu disampaikan Bagus sepulang dari Jakarta, usai mengikuti rangkaian Munas bersama sejumlah delegasi dari Lampung. Selain DKL, hadir pula perwakilan dewan kesenian kabupaten dan kota, di antaranya Solihin Utjok (DK Kota Metro), Eko Arif (DK Lampung Timur), Ponimin (DK Lampung Selatan), Ardi Umum (DK Mesuji), Ely Kurniado (DK Pesisir Barat), serta Richard Sambera (DK Lampung Barat).
“Forum ini penting, bukan hanya sebagai ajang temu nasional, tapi sebagai ruang refleksi. Hasil-hasil Munas tentu akan kami bawa pulang dan didiskusikan kembali di Lampung,” ujar Bagus.
Munas sebagai Amanat Kebudayaan
Munas Dewan Kesenian dan Dewan Kebudayaan se-Indonesia digelar pada 10–13 Desember 2023 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta. Pertemuan nasional ini merupakan tindak lanjut dari Maklumat Kongres Kebudayaan Indonesia 2023, yang menegaskan perlunya konsolidasi kelembagaan dewan kesenian dan kebudayaan di seluruh Indonesia.
Forum ini mempertemukan sedikitnya 300 peserta dari berbagai latar belakang: pengampu dewan kesenian dan kebudayaan, pelaku seni lintas disiplin, komunitas, lembaga kebudayaan, hingga perwakilan pemerintah pusat dan daerah. Mereka hadir sebagai representasi masyarakat seni-budaya dari berbagai wilayah Indonesia.
Mengangkat tema “Transformasi Dewan Kesenian dan/atau Dewan Kebudayaan untuk Tata Kelola Kebudayaan”, Munas menjadi ruang diskusi serius tentang posisi, peran, dan arah lembaga kesenian di tengah dinamika sosial-politik dan pembangunan nasional.
Diskusi, Sidang, dan Ragam Perspektif
Rangkaian Munas berlangsung melalui sidang pleno dan sidang-sidang komisi, dengan menghadirkan narasumber dari berbagai spektrum. Sejumlah nama yang terlibat antara lain Hapri Ika Poigi (Dewan Kesenian Sulawesi Tengah), Halim HD (pengamat dan penggerak jejaring kebudayaan), Bambang Prihadi (Dewan Kesenian Jakarta), serta perwakilan komunitas seni seperti Akhmad Khairudin (Komunitas Hysteria Semarang), Wayan Udiana (Teater Kene Bali), Angga Djamar (Nan Jombang Dance Company), dan Max Binur (Belantara Papua).
Dari unsur pemerintah, hadir sejumlah pemangku kebijakan, di antaranya Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, Akmal Malik (Dirjen Otonomi Daerah), serta perwakilan Bappenas dan pemerintah daerah. Kehadiran mereka menandai pentingnya dialog antara masyarakat seni dan struktur kekuasaan negara.
Dewan Kesenian sebagai Representasi Warga
Dalam konteks Indonesia, Dewan Kesenian dan/atau Dewan Kebudayaan dipahami sebagai lembaga yang lahir dari masyarakat, lalu dikukuhkan oleh pemerintah daerah—baik provinsi, kabupaten, maupun kota. Ia berfungsi sebagai representasi kepentingan masyarakat seni-budaya sekaligus mitra aktif pemerintah dalam upaya pemajuan kebudayaan.
Munas ini memiliki dua arah tujuan. Pertama, merumuskan agenda transformasi kelembagaan dewan kesenian agar mampu menjalankan peran idealnya di masa depan, termasuk penyusunan perangkat regulasi dan skema sinergi dengan pemerintah, komunitas seni, dan publik luas. Kedua, membangun kesepakatan bersama untuk mendorong kesenian dan kebudayaan menjadi arus utama dalam strategi pembangunan nasional.
Kebudayaan dan Politik Pembangunan
Menariknya, Munas ini berlangsung di tengah situasi politik nasional menjelang Pemilihan Presiden 2024. Sebuah konteks yang disadari bersama: bahwa isu kebudayaan kerap hadir secara marginal dalam wacana politik elektoral.
Meski sering disebut-sebut dalam visi para calon pemimpin, kebudayaan—dan terlebih kesenian—belum sungguh-sungguh ditempatkan sebagai fondasi pembangunan. Padahal, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan kekayaan budaya terbesar di dunia.
Ironinya, kekayaan tersebut kerap berbanding terbalik dengan praktik sosial dan politik yang justru menjauh dari nilai-nilai kebudayaan itu sendiri. Dalam situasi inilah Munas Dewan Kesenian menjadi ruang kolektif untuk menyuarakan kembali pentingnya kebudayaan sebagai dasar etika, kreativitas, dan peradaban.
Melalui forum ini, para pelaku seni dan pengampu dewan kesenian mendorong agar kesenian dan kebudayaan tidak lagi ditempatkan sebagai pelengkap, melainkan sebagai arus utama pembangunan, setidaknya dalam lima tahun pemerintahan mendatang.
Seni, dalam pandangan ini, bukan sekadar ekspresi artistik, melainkan wahana pembentukan karakter, nilai, dan cara berpikir bersama—yang bekerja di ranah sosial, ekonomi, hingga politik. Sebuah pengingat bahwa masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan, tetapi oleh kebudayaan yang menghidupinya.
