Kamis Beradat dan Upaya Menghidupkan Bahasa Lampung di Ruang Pendidikan

Bandar Lampung — Upaya pelestarian bahasa daerah menemukan momentumnya melalui kebijakan Kamis Beradat yang digagas Pemerintah Provinsi Lampung. Di lingkungan pendidikan, kebijakan ini dinilai memberi dampak positif terhadap pengenalan dan penggunaan bahasa Lampung di kalangan pelajar.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mencatat bahwa kebiasaan menggunakan bahasa Lampung setiap hari Kamis mulai membentuk keberanian dan kompetensi siswa dalam berbahasa daerah. Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menyebut kebijakan tersebut tidak berhenti pada tataran simbolik, tetapi telah mendorong praktik berbahasa dalam keseharian.

“Anak-anak tidak hanya mengenal bahasa Lampung, tetapi juga mulai aktif menggunakannya dalam interaksi sehari-hari,” ujar Thomas, Minggu (18/1/2026).

Dari Seremonial ke Praktik Sehari-hari

Sejak diterapkan pada tahun sebelumnya, Kamis Beradat menjadi rutinitas budaya di sekolah-sekolah di bawah naungan Disdikbud Lampung. Setiap hari Kamis, siswa diwajibkan menggunakan bahasa Lampung, baik dalam kegiatan seremonial maupun dalam aktivitas belajar mengajar.

Menurut Thomas, pembiasaan ini penting agar bahasa Lampung tidak sekadar dipelajari sebagai mata pelajaran, melainkan dihidupkan sebagai bahasa komunikasi.

“Harapannya, anak-anak tidak hanya tahu, tetapi juga merasa dekat dengan budaya daerahnya, khususnya bahasa Lampung,” katanya.

Kebijakan Budaya di Ruang Publik

Kamis Beradat merupakan bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperluas penggunaan bahasa Lampung di ruang publik. Kebijakan ini diperkuat melalui Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2025 yang mewajibkan aparatur pemerintah daerah dan satuan pendidikan berkomunikasi menggunakan bahasa Lampung setiap hari Kamis, serta mengenakan busana bermotif khas Lampung.

Dengan pendekatan ini, bahasa Lampung tidak hanya hadir di ruang kelas, tetapi juga di kantor-kantor pemerintahan, menciptakan ekosistem budaya yang lebih luas dan berkelanjutan.

Menanamkan Identitas Sejak Dini

Disdikbud Lampung menegaskan bahwa Kamis Beradat bukan sekadar agenda administratif. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah konkret untuk menanamkan rasa cinta, kebanggaan, dan kesadaran budaya pada generasi muda.

Di tengah tantangan globalisasi dan pergeseran bahasa, pembiasaan semacam ini menjadi penting agar bahasa Lampung tetap hidup lintas generasi—bukan sebagai artefak, melainkan sebagai praktik budaya yang terus digunakan dan diwariskan.

Melalui Kamis Beradat, bahasa Lampung kembali menemukan ruang hidupnya: di sekolah, di kantor pemerintahan, dan di keseharian masyarakat Lampung.